ANALISIS KETAATAN EMITEN TERHADAP ATURAN BOARD GOVERNANCE: STUDI KASUS TAHUN 2002

ANALISIS KETAATAN EMITEN TERHADAP ATURAN BOARD GOVERNANCE:
STUDI KASUS TAHUN 2002

Oleh
Siti Nuryanah

ABSTRACT

I analyze the responsiveness of listed companies’ compliance with board governance regulation, authorized by JSX, based on the asset’s size, the age of emiten listed in JSX, and the industries. I find that the responsiveness of listed companies’ compliance categorized by the industries is significantly different. On the other hand, the responsiveness of listed companies’ compliance categorized by the asset’s size and the age of emiten listed in JSX is not significantly different. The listed companies in the banking and financial sector industry are more responsive to comply the board governance regulation than the other listed companies in the other industries. So that, I conclude that the responsiveness of listed companies’ compliance with board governance regulation is because of industry factor.

Key words: responsiveness, compliance, board governance

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Krisis ekonomi 1997 yang terjadi di Asia menyebabkan negara-negara di Asia menjadi laboratorium penelitian. Penelitian-penelitian tersebut bertujuan untuk mencari tahu penyebab terjadinya krisis ekonomi. Secara garis besar, penelitian McKinsey & Company dalam Sunarsip (2001), penelitian CLSA dalam Setianto (2002), dan penelitian IICG dalam Djalil (2001), mengerucut pada satu hal yaitu salah satu penyebab krisis yang terjadi di Asia pada tahun 1997-an adalah karena buruknya tata kelola perusahaan atau corporate governance. Penelitian-penelitian tersebut menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang paling buruk dalam penerapan corporate governance.
Untuk memenuhi tuntutan pasar, pihak regulator Indonesia, dalam hal ini Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ), berupaya memperbaiki corporate governance perusahaan-perusahaan Indonesia. Hal itu antara lain dituangkan dalam code for good corporate governance dan peraturan yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan atau corporate governance, yaitu Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor: Kep-315/BEJ/062000 butir C mengenai board governance yang terdiri dari Komisaris Independen, Komite Audit dan Sekretaris Perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi ketaaatan emiten di Bursa Efek Jakarta dalam menerapkan aturan board governance. Secara spesifik, penelitian ini bertujuan untuk melihat responsivitas ketaatan emiten terhadap aturan board governance yang dikeluarkan oleh pihak regulator. Penelitian ini merupakan penelitian yang relatif baru di Indonesia mengingat aturan board governance perusahaan yang mengacu pada code for good corporate governance baru direspon perusahaan-perusahaan tercatat di BEJ dua tahun terakhir ini.
1.2. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui gambaran mengenai keragaman board governance emiten-emiten di Bursa Efek Jakarta.
2. Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi ketaaatan emiten di Bursa Efek Jakarta dalam menerapkan aturan board governance.
1.3. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan bisa mengetahui tingkat kepatuhan emiten terhadap aturan yang dikeluarkan oleh pihak regulator yang kemudian pihak regulator bisa menentukan kebijakan lebih lanjut untuk membuat aturan tersebut menjadi efektif. Pada akhirnya, efektifitas aturan board governance akan berdampak pada semakin baiknya tata kelola perusahaan dan kemudian bisa berdampak pada peningkatan penciptaan nilai perusahaan.
1.4. Permasalahan Penelitian
Penelitian ini menyangkut dua permasalahan utama, yaitu: 1). Adakah keragaman board governance dalam emiten-emiten di Bursa Efek Jakarta? 2). Apakah responsivitas emiten dalam menerapkan aturan mengenai board governance dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu? Permasalahan tersebut dapat dirinci menjadi pertanyaan-pertanyaan penelitian berikut ini:
1. Bagaimanakah gambaran umum komposisi board governance emiten di Bursa Efek Jakarta?
2. Apakah besarnya perusahaan mempengaruhi responsivitas emiten dalam menerapkan aturan mengenai board governance?
3. Apakah umur go public perusahaan mempengaruhi responsivitas emiten dalam menerapkan aturan mengenai board governance?
4. Apakah jenis industri perusahaan mempengaruhi mempengaruhi responsivitas emiten dalam menerapkan aturan mengenai board governance?
1.5. Metodologi Penelitian
Dalam studi literatur peneliti menelaah literatur-literatur, baik berupa buku-buku ilmiah maupun artikel maupun jurnal yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Studi literatur ini merupakan bahan landasan teori untuk pembahasan permasalahan yang akan diteliti dan juga bahan untuk menyusun instrumen penelitian. Penelitian ini mengambil populasi perusahaan-perusahaan tercatat di Bursa Efek Jakarta yang telah melaksanakan aturan board governance (yaitu berkaitan dengan dewan komisaris dan komite independen) yang dikeluarkan oleh PT BEJ. Penelitian ini menggunakan checklist untuk memperoleh pengorganisasian data yang dibutuhkan. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan metode binary logit untuk mengetahui penyebab keragaman board governance emiten-emiten di Bursa Efek Jakarta. Peneliti menggunakan software SPSS untuk pengolahan data pengujian model binary logit .
1.6. Sistematika Penelitian
Penelitian ini terdiri dari lima bab, dimana pada bab satu peneliti menjelaskan secara ringkas tentang alasan dilakukan penelitian, permasalahan, tujuan, manfaat dan metodologi penelitian. Pada bab dua peneliti menyajikan landasan teori dan penelitian-penelitian terdahulu yang berhubungan dengan penelitian. Pada bab tiga peneliti menyajikan metodologi penelitian. Pada bab empat peneliti menyajikan analisis penelitian dan pembahasan. Akhirnya, bab lima merupakan bab penutup yang berisi kesimpulan dan saran.

BAB II LANDASAN TEORI

2.1. Board Governance, Corporate Governance dan Agency Theory
Teori mengenai board governance tidak terlepas dari teori mengenai corporate governance dimana isu mengenai corporate governance ini merupakan hal yang baru. Konsep corporate governance pada intinya merupakan perluasan konsep yang mengatur hubungan antara pemilik dengan manajemen perusahaan atau agency problems. Adanya pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan memungkinkan timbulnya agency problems, yaitu kondisi dimana pengelola perusahaan (manajer) tidak bekerja secara optimal dalam rangka memaksimalkan kekayaan pemilik. Berikut ini adalah definisi corporate governance menurut beberapa pihak dimana jika dilihat lebih jauh, komponen-komponennya merupakan solusi dari agency problems:
1. Menurut Bank Dunia
Corporate governance adalah aturan dan standar organisasi di bidang ekonomi yang mengatur perilaku pemilik perusahaan, direktur dan manajer serta perincian dan penjabaran tugas dan wewenang serta pertanggungjawabannya kepada investor (pemegang saham dan kreditur). Tujuan utama dari corporate governance adalah untuk menciptakan sistem pengendalian dan keseimbangan (check and balances), mencegah penyalahgunaan dari sumber daya perusahaan, dan tetap mendorong terjadinya pertumbuhan perusahaan.
2. Menurut OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development)
Pranoto (2000) menyatakan definisi corporate governance menurut OECD yaitu cara-cara manajemen perusahaan (yaitu para direktur) bertanggung jawab kepada pemiliknya (yakni pemegang saham). Para pengambil keputusan atas nama perusahaan adalah dapat dipertanggungjawabkan, menurut tingkatan yang berbeda pada pihak lain yang dipengaruhi oleh keputusan tersebut, termasuk perusahaan itu sendiri, para pemegang saham, kreditur dan para publik penanam modal.
3. Menurut Surat Edaran Menteri Negara Pasar Modal dan Pengawas BUMN No. S.106/M.PM P.BUMN/2000.
Good corporate governance adalah segala hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan yang efektif yang bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, proses bisnis, kebijakan dan struktur organisasi perusahaan yang bertujuan untuk mendorong dan mendukung adanya pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif, serta pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stakeholder lainnya.
2.2. Penelitian-penelitian Terdahulu
Klapper dan Love (2002) dalam Black, Jang dan Kim (2003) menunjukkan bahwa praktik corporate governance dipengaruhi oleh lingkungan luar maupun keadaan di dalam perusahaan. Lingkungan luar yang dimaksud adalah legality, aturan mengenai shareholder rights, dan judicial efficiency. Sedangkan, keadaan di dalam perusahaan yang mempengaruhi corporate governance adalah growth opportunities dan peranan intangible assets. Kumar dan Sivaramakrishnan (2002) dalam upaya mencari tahu insentif berbasis ekuitas yang optimal untuk dewan direksi pada kerangka hirarki agency problem menyatakan bahwa ada permintaan endogen terhadap direksi untuk memonitor kualitas kumpulan peluang investasi (investment opportunity set) perusahaan dan meratifikasi atau menyetujui keputusan investasi manajerial, karena manajer memiliki private information mengenai prospek ekonomi perusahaan. Direksi yang memiliki kepentingan pribadi harus dimotivasi untuk melakukan pemonitoran terhadap manajemen secara benar. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu insentif berbasis ekuitas adalah optimal bagi pemilik untuk menciptakan situasi hirarki double-agency dalam kondisi keseimbangan, dimana baik manajer maupun hal-hal lain yang dipantau/monitor oleh pemilik adalah subjek dari moral hazard. Hutchinson (2003) mengidentifikasi variabel-variabel yang mempengaruhi penerapan board structure oleh perusahaan dan hubungan lebih jauh terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang mengambil sampel 229 perusahaan Australia ini menunjukkan bahwa peluang investasi perusahaan berhubungan erat dengan tingginya proporsi executive directors dalam dewan. Selain itu ditunjukkan pula bahwa hubungan yang negatif antara kumpulan peluang investasi perusahaan dengan kinerja perusahaan akan melemah pada kondisi dimana non-executive director mendominasi. Penelitian yang dilakukan oleh Adams dan Mehran (2003) berkaitan dengan struktur corporate governance pada industri bank dan manufaktur menyimpulkan bahwa governance structures di antara kedua industri tersebut sangatlah berbeda. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa struktur corporate governance adalah spesifik industri. Perbedaan tersebut bisa jadi disebabkan karena adanya perbedaan investment opportinities sebagaimana adanya perbedaan regulasi. Penelitian yang dilakukan oleh Gillan, Hartzell dan Starks (2003) juga menyatakan bahwa pemilihan struktur corporate governance dipengaruhi oleh cost dan benefits yang dihadapi perusahaan. Mereka juga menyatakan bahwa industry’s investment opportunities, product uniqueness, competitive environment, information environment, dan leverage mampu menerangkan struktur corporate governance. Lebih jauh lagi, penelitian mereka menunjukkan bahwa faktor industri dan perusahaan mempengaruhi board strucure.

BAB III METODOLOGI PENELITIAN

3.1. Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan eksploratif. Bersifat deskriptif karena bertujuan untuk mencari tahu gambaran komposisi board governance emiten-emiten di Bursa Efek Jakarta yang kemudian bisa disimpulkan apakah terjadi perbedaan komposisi board governance antara satu emiten dengan emiten yang lain. Penelitian ini juga bersifat eksploratif karena dari hasil penelitian yang bersifat deskriptif peneliti akan mencari tahu penyebab atau alasan yang mempengaruhi komposisi board governance suatu perusahaan.
3.2. Kerangka Pemikiran dan Hipotesis Penelitian
Berkaitan dengan penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No. Kep-315/BEJ/06-2000 ketentuan board governance terutama dewan komisaris dan komite audit adalah sebagai berikut:
1. Komisaris Independen: sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari jumlah seluruh anggota.
2. Keanggotaan Komite Audit sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) orang anggota, seorang diantaranya merupakan Komisaris Independen perusahaan yang sekaligus merangkap sebagai ketua Komite Audit, sedangkan anggota lainnya meruapakan pihak ekstern yang independen dimana sekurang-kurangnya satu diantaranya memiliki kemampuan di bidang akuntansi dan atau keuangan.
Berdasarkan ketentuan di atas maka emiten tercatat di BEJ terbagi dalam tujuh kelompok , kelompok emiten dimana kondisi tersebut menunjukkan adanya keragaman kepatuhan emiten dalam hal struktur, karakteristik dan komposisi board governance sebagaimana yang diharuskan oleh pihak regulator, yaitu PT BEJ.
Berdasarkan teori pada bab sebelumnya, struktur board governance dipengaruhi oleh faktor di luar perusahaan antara lain industry, legality, aturan mengenai shareholder rights, competitive environment, information environment dan faktor di dalam perusahaan seperti perhitungan cost dan benefits menurut perusahaan, judicial efficiency, growth opportunities, intangible assets, product uniqueness, dan leverage.
Pada penelitian ini peneliti berusaha melihat alasan keragaman tingkat kepatuhan emiten berkaitan dengan penerapan board governance berdasarkan ukuran yang bisa diukur yaitu besar atau kecilnya emiten berdasarkan aset yang dimiliki, umur go public perusahaan dan industri perusahaan. Peneliti berpendapat bahwa perusahaan besar dan yang telah lama go public tidak atau kecil kemungkinannya menghadapi masalah dalam menerapkan peraturan yang diharuskan oleh pihak regulator, begitu pula dalam menerapkan peraturan mengenai board governance. Selain itu, peneliti berasumsi bahwa asosiasi industri dan juga peraturan-peraturan yang berlaku di masing-masing industri turut mempengaruhi board governance perusahaan.
Dari uraian di atas maka hipotesis yang terbentuk adalah:
H01 : Besarnya aset perusahaan, umur go public dan jenis industri perusahaan bersama-sama tidak mampu menjelaskan keragaman kepatuhan emiten dalam menerapkan aturan mengenai board governance. (α 01 = 0)
H02 : Besar aset perusahaan tidak mempengaruhi keragaman kepatuhan emiten dalam menerapkan aturan mengenai board governance. (α 02 ≤ 0)
H03 : Umur go public perusahaan perusahaan tidak mempengaruhi keragaman kepatuhan emiten dalam menerapkan aturan mengenai board governance. (α 03 ≤ 0)
H04 : Jenis industri perusahaan tidak mempengaruhi keragaman kepatuhan emiten dalam menerapkan aturan mengenai board governance. (α 04 = 0)
Penolakan H0 mengimplikasikan bahwa besar aset perusahaan, umur go public dan jenis industri perusahaan berpengaruh terhadap keragaman kepatuhan emiten dalam menerapkan aturan mengenai board governance.
3.3. Definisi Operasional Variabel
3.3.1. Variabel dependen
Meskipun tingkat kepatuhan emiten terhadap Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No. Kep-315/BEJ/06-2000 berkaitan dengan pembentukan dewan komisaris dan komite audit bisa dibagi dalam tujuh kategori, namun demikian ketujuh kategori tersebut dapat dibagi dalam dua kategori besar, yaitu emiten-emiten yang taat terhadap peraturan board governance dengan yang tidak taat. Oleh karena itu, penelitian ini kemudian menggunakan dua kategori tersebut sebagai variabel yang akan diteliti. Alasan lainnya adalah untuk menghindari jumlah kategori yang terlalu banyak dimana terlalu banyak kategori bisa memberikan peluang didapat nilai probabilita=0 atau probabilita =1. Nachrowi (2002) menyatakan jika p=0 atau p=1 terjadi, maka hasil perhitungan akan kacau, karena ln 0 akan sama dengan tak berhingga. Berikut adalah variabel dependen model:
1. Y=0 adalah untuk kategori emiten yang belum memenuhi ketentuan baik yang berkaitan dengan komisaris independen maupun komite audit.
2. Y=1 adalah untuk kategori emiten yang komisaris independen dan komite auditnya sesuai dengan ketentuan.
3.3.2. Variabel independen
1. Besar perusahaan berdasarkan aset pada tahun 2001, dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:
a. Emiten beraset kecil, dengan kriteria: jumlah aset < rerata aset emiten-emiten yang terdaftar di BEJ berdasarkan Capital Market Directory per 31 Desember 2001.
b. Emiten beraset besar, dengan kriteria: jumlah aset ≥ rerata aset emiten-emiten yang terdaftar di BEJ berdasarkan Capital Market Directory per 31 Desember 2001.
Variabel perusahaan berdasarkan besar aset dibentuk menjadi variabel dummy sebagai berikut:
Size Variabel dummy
Emiten beraset kecil 1
Emiten beraset besar 0

2. Umur go public perusahaan, dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:
a. Umur go public < rerata umur emiten-emiten yang terdaftar di BEJ berdasarkan Capital Market Directory per 31 Desember 2001.
b. Umur go public ≥ rerata umur emiten-emiten yang terdaftar di BEJ berdasarkan Capital Market Directory per 31 Desember 2001.
Variabel umur go public dibentuk menjadi variabel dummy dengan definisi sebagai berikut:

Age Variabel dummy
Umur go public < rerata umur emiten-emiten 1
Umur go public ≥ rerata umur emiten-emiten 0

3. Industri perusahaan, dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:
a. Industri bank, lembaga kredit lainnya selain bank, dan asuransi.
b. Industri lainnya.
Variabel industri perusahaan dibentuk menjadi empat variabel dummy, yaitu:
Industry Variabel dummy
Industri bank, lembaga kredit lainnya selain bank, dan asuransi. 0
Lainnya. 1
Dari seluruh uraian di atas, jika dinotasikan maka modelnya menjadi:
Z (x) = ln = β0 + β1 size + β2 age + β3 ind + ε
(1)
Keterangan:
ln =
Log odd ratio untuk kecenderungan perusahaan menerapkan peraturan corporate governance.
Size : Variabel dummy untuk ukuran perusahaan berdasarkan besar aset.
Age : Variabel dummy untuk umur go public perusahaan
Ind : Variabel dummy untuk jenis industri.
Dimana untuk:
Z (x) = ln = ln = β0 + β1 x1+ β2 x2 + βp xp
(2)
Sehingga probabilita untuk model tersebut adalah:
p = Pr = (3)
1-p = Pr = (4)
3.4. Data dan Sampel
Penelitian ini meneliti perusahaan-perusahaan go public di Bursa Efek Jakarta yang. Perusahaan-perusahaan yang diobservasi adalah emiten yang tercantum dalam lampiran pengumuman pengangkatan komisaris independen dan pembentukan komite audit yang dikeluarkan oleh PT BEJ. Berikut adalah kriteria pemilihan sampel untuk model penelitian:
1. Emiten yang tercantum dalam lampiran pengumuman No. Peng-0429/BEJ-PEM/01-2002
2. Emiten-emiten yang telah tercatat pada 31 Desember 2001 namun tidak tercantum dalam lampiran pengumuman No. Peng-0429/BEJ-PEM/01-2002.
3. Emiten tersebut di atas menerbitkan laporan keuangan tahun 2001.
Penelitian ini hanya mengambil data untuk tahun 2002 mengingat pihak regulator (PT BEJ) memberikan toleransi kepada emiten untuk merespon kebijakan mengenai board governance ini sampai dengan 31 Desember 2001 (meskipun pada lembaran peraturan tertulis bahwa keputusan direksi PT BEJ No. Kep-315/BEJ/06/2000 mulai berlaku 1 Juli 2000).
BAB IV HASIL PENELITIAN

Jumlah emiten yang terdaftar di BEJ sampai dengan akhir 2001 yang diobservasi untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi responsivitas emiten dalam menerapkan aturan board governance ini berjumlah 301 emiten dan seluruhnya menjadi bahan observasi.
Tabel 2 berisi informasi tentang uji wald atau uji signifikansi terhadap intersep dan merupakan proses pembentukan model pada tahap pertama. Signifikansi sebesar 0.454, yang melebihi α=5%, menunjukkan bahwa dengan tingkat keyakinan 90%, koefisien intersep ternyata tidak signifikan secara statistik. Variabel-variabel lainnya yang belum dimasukkan ke dalam model proses tahap pertama ditunjukkan oleh tabel 3.
Tahap pembentukan model selanjutnya ditunjukkan oleh tabel 4, dimana kemudian tabel 5 menginformasikan uji G. Nilai chi-square sebesar 8.163 memiliki nilai signifikansi sebesar 0.043. Nilai –2 log likelihood adalah 408.550. Nilai signifikansi yang kurang dari 0.05 dan nilai –2 log likelihood yang sedemikian besar menunjukkan bahwa model secara keseluruhan adalah signifikan pada tingkat keyakinan 90%. Dengan kata lain, variabel independen: besar aset emiten, umur go public emiten, dan jenis industri secara bersama-sama mempengaruhi responsivitas emiten dalam mentaati aturan mengenai struktur dan komposisi board governance.
Pada akhirnya tabel 6 menginformasikan model yang terbentuk. Tabel tersebut juga menginformasikan uji signifikansi atau uji wald untuk masing-masing variabel. Model yang terbentuk adalah
ln = 0.758 – 0.134Asset + 0.010Age – 0.877Ind
(8)
Dengan tingkat keyakinan 90%, hanya variabel industri saja yang signifikan secara statistik atau dengan kata lain responsivitas emiten, yang terbagi berdasarkan kategori industri, dalam mentaati aturan mengenai struktur dan komposisi board governance berbeda secara signifikan. Di sisi lain, variabel besar emiten berdasarkan aset dan umur go public emiten tidak signifikan secara statistik. Hal itu berarti responsivitas emiten-emiten, yang terbagi berdasarkan kategori besar aset dan umur go public, dalam mentaati aturan mengenai struktur dan komposisi board tidak berbeda secara signifikan.
Lebih lanjut, informasi banyaknya nilai/skor nol atau satu berdasarkan fakta yang diobservasi disajikan pada tabel 7. Tabel tersebut menunjukkan bahwa kebenaran klasifikasi sebesar 57.5% dengan menerapkan model logistrik terlengkap dengan rincian bahwa skor nol (emiten tidak taat pada peraturan) yang diobservasi sebanyak 140 emiten dan skor satu (emiten taat pada peraturan) yang diobservasi sebanyak 33 emiten diklasifikasikan 89.2% benar dengan menggunakan model logistik terlengkap, tetapi skor satu (emiten tidak taat pada peraturan) yang diobservasi sebanyak 111 emiten dan skor nol (emiten taat pada peraturan) yang diobservasi sebanyak 17 emiten diklasifikasikan hanya 22.9% benar. Sehingga kebenaran klasifikasi secara keseluruhan menjadi 57.5%. Berdasarkan hasil tersebut dapat dinyatakan bahwa karena kebenaran klasifikasi hanya sekitar 50% maka model logistik yang terbentuk kurang baik/layak (Agung, 2003).
Berdasarkan hasil yang ditunjukkan pada tabel 6 dan tabel 7 maka penulis melakukan tahap pengolahan data selanjutnya yaitu melakuan reduksi pada model yang telah tebentuk. Berdasarkan tabel 8 dan tabel 9 diketahui bahwa uji G model reduksi menghasilkan –2 log likelihood bernilai 408.705 dan chi-square yang bernilai 8.008 dengan tingkat signifikansi 0.005. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan tingkat keyakinan 95% model reduksi secara keseluruhan signifikan secara statistik.
Meskipun hasilnya signifikan secara statistik, penulis tidak menggunakan model reduksi. Hal ini disebabkan karena penulis tidak ingin mengeluarkan variabel-variabel yang tidak signifikan. Penulis berpendapat bahwa secara substansi, informasi yang dihasilkan berkaitan dengan variabel besar perusahaan berdasarkan aset dan umur go public emiten jauh lebih penting untuk menganalisis perilaku emiten dalam menerapkan aturan board governance yang dikeluarkan oleh pihak regulator.
Berdasarkan model lengkap pada persamaan (8) maka dapat diketahui bahwa pada saat seluruh variabel independen bernilai 0 (nol) yaitu pada saat emiten memiliki karakter: memiliki aset sama dengan atau lebih besar dari rata-rata besar aset emiten yang terdaftar di BEJ pada akhir 2001, umur go public-nya sama dengan atau lebih besar dari rata-rata umur go public emiten yang terdaftar di BEJ pada akhir 2001, dan termasuk dalam industri bank, lembaga keungan lainnya selain bank, dan asuransi, probabilitas untuk menerapkan aturan BEJ mengenai board governance sampai dengan akhir tahun 2001 adalah 68.09%.
Slope variabel asset sebesar -0.134 menunjukkan bahwa emiten beraset kecil memiliki probabilitas untuk menerapkan aturan board governance lebih rendah, yaitu 0.875, dibandingkan dengan emiten beraset besar. Slope variabel age sebesar +0.010 menunjukkan bahwa probabilitas emiten yang memiliki umur go public kurang dari rerata umur go public emiten-emiten pada akhir 2001 menerapkan aturan board governance lebih besar, yaitu 1.010, dibandingkan dengan emiten yang berumur go public sama dengan atau lebih besar dari rerata umur go public emiten-emiten pada akhir 2001. Slope variabel ind sebesar -0.877 menunjukkan bahwa probabilitas emiten selain industri bank dan sektor keuangan untuk menerapkan aturan board governance lebih rendah, yaitu 0.416, dibandingkan dengan emiten yang termasuk industri bank dan sejenisnya.
Berdasarkan uraian di atas maka hipotesis bahwa emiten beraset besar dan termasuk dalam industri bank, lembaga keuangan lainnya selain bank, dan asuransi, lebih responsif atau taat dalam menerapkan aturan board governance terbukti. Namun demikian, yang signifikan secara statistik hanyalah kategori emiten berdasarkan industri.
Peneliti juga melakukan robustness check untuk mengatasi kelemahan analisis data kategorik dalam hal kesalahan dalam pembentukan kategori (karena tidak adanya kriteria yang baku untuk variabel aset dan umur go public). Robustness check dilakukan dilakukan untuk membuktikan bahwa tingkat signifikansi variabel aset dan umur go public yang dihasilkan bukan karena subjektifitas penulis. Berdasarkan robustness check dapat disimpulkan bahwa meskipun telah diuji berdasarkan kategori 75% dari rerata aset seluruh emiten, atau 125% dari rerata aset seluruh emiten, atau median, atau berdasarkan angka absolut 3 triliun, 5 triliun maupun 10 triliun, variabel aset emiten tetap saja tidak signifikan. Hal ini berarti bahwa responsivitas emiten-emiten, yang terbagi berdasarkan kategori besar aset, dalam mentaati aturan mengenai struktur dan komposisi board tidak berbeda secara signifikan. Begitu pula untuk kategori umur go public, meskipun umur go public dibagi berdasarkan angka absolut 3 tahun, 6 tahun, atau 9 tahun, tetap saja bahwa variabel umur go public emiten tidak signifikan. Sama halnya dengan variabel aset maka responsivitas emiten-emiten, yang terbagi berdasarkan kategori umur go public, dalam mentaati aturan mengenai struktur dan komposisi board tidak berbeda secara signifikan.

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bab IV maka dapat disimpulkan bahwa variabel industri mampu menerangkan tingkat responsivitas emiten dalam menerapkan aturan board governance berkaitan dengan struktur dan komposisi board governance. Di sisi lain, variabel besar emiten berdasarkan aset dan umur go public emiten tidak signifikan secara statistik. Hal ini berarti responsivitas emiten-emiten, yang terbagi berdasarkan kategori besar aset dan umur go public, dalam mentaati aturan mengenai struktur dan komposisi board tidak berbeda secara signifikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa komposisi board governance emiten-emiten di BEJ sangat beragam berdasarkan kategori industri. Selain itu juga dapat disimpulkan bahwa besar aset perusahaan dan umur go public emiten tidak mampu menjelaskan responsivitas emiten terhadap aturan board governance yang dikeluarkan oleh pihak regulator. Secara eksplisit, berdasarkan pengujian yang dilakukan, besar aset perusahaan dan umur go public emiten tidak mempengaruhi komposisi dan karakteristik board governance.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian-penelitian sebelumnya bahwa struktur dan komposisi board governance dipengaruhi oleh industri (industry specific). Industri bank dan sektor keuangan merupakan jenis industri yang memiliki legal framework yang telah mapan. Secara khusus, hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang sama dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Adams dan Mehran (2003), bahwa struktur corporate governance pada industri bank dan manufaktur sangatlah berbeda..
Perbedaan tersebut terjadi karena adanya perbedaan investment opportunities dan juga perbedaan regulasi antara industri bank dan sektor keuangan dengan industri selain bank dan sektor keuangan. Pihak regulator pada industri bank dan sektor keuangan menerapkan aturan yang berkaitan dengan prinsip kehati-hatian. Prinsip kehati-hatian ini direalisasikan pada fungsi monitoring pada tataran manajemen atau apex system. Pembentukan board governance dalam bentuk yang ideal merupakan keharusan bagi perusahaan-perusahaan yang berada di industri perbankan dan sektor keuangan.
5.2. Saran
Pada akhirnya penelitian ini secara umum memberikan gambaran bahwa aturan board governance yang dikeluarkan oleh pihak regulator untuk kasus Indonesia belumlah memberikan hasil sesuai yang diharapkan. Penelitian ini menunjukkan bahwa pada umumnya emiten yang menerapkan aturan board governance adalah emiten-emiten yang termasuk dalam industri bank dan sektor keuangan. Kemudian diketahui bahwa aturan board governance yang diharapkan bisa membuat emiten bisa mengurangi atau menghilangkan agency problem yang kemudian bisa meningkatkan nilai perusahaan belumlah tercapai. Oleh karena itu, peneliti menyarankan agar pihak regulator mengevaluasi himbauan tentang board governance yang telah dibuatnya. Rendahnya kesadaran para emiten untuk menerapkan aturan board governance yang dikeluarkan bisa jadi disebabkan karena aturan tersebut masih bersifat himbauan atau dengan kata lain tidak ada sanksi yang tegas dari pihak regulator. Peneliti menyarankan dibuatnya sanksi yang tegas bagi para emiten yang belum memenuhi aturan board governance. Selain itu pihak regulator seharusnya melakukan fit and proper test yang berdasarkan pengamatan peneliti memang belum dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa board governance emiten, yang telah menyatakan board governance-nya telah sesuai dengan aturan yang ada, benar-benar telah berjalan sesuai dengan fungsinya. Sehingga diharapkan board governance yang terbentuk bisa mengurangi atau menghilangkan agency problem yang kemudian bisa meningkatkan nilai perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA

Agung, I Gusti Ngurah, Statistika: Penerapan Metode Analisis untuk Tabulasi Sempurna dan Tak Sempurna, Rajawali Pers, Januari 2003.

Adams, Renée B. dan Hamid Mehran, March 14, 2002, Board Structure and Banking Performance, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.

Adams, Renée B. dan Hamid Mehran, March, 2003, Is Corporate Governance Different for Bank Holding Companies?, access at http://papers.ssrn.com, 21 Juli 2004.

Black, Bernard S., Hasung Jang dan Woochan Kim, “Does Corporate Governance Affect Firm Value?”, January 2003, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.

Bhagat, Sanjai, Dennis C. Carey, dan Charles M. Elson, Director Ownership, Corporate Performance, and Management Turnover, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
Carter, David A., Betty J. Simkins, dan W. Gary Simpson, March 2002, Corporate Governance, Board Diversity, and Firm Value, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
Dahya, Jay dan John J. McConnell, November 29, 2001, Outside Directors and Corporate Board Decisions: A Natural Experiment, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
Djalil, Mucharor. “Manajemen Apik agar Tak Didepak”, Info Bank, edisi khusus, No. 268, November 2001.

Füerst, Oren. dan Sok-Hyon Kang, “Corporate Governance, Expected Operating Performance, and Pricing”, January 2000, access at http://papers.ssrn.com , 5 December 2003.

Gillan, Stuart L., Jay C. Hartzell, dan Laura T.Starks, Explaining Corporate Governance: Boards, Bylaws, and Charter Provisions, Revised Draft, August 2003, access at http://papers.ssrn.com, 21 Juli 2004.

Herwidayatmo, Implementasi Good Corporate Governance untuk Perusahaan Publik Indonesia, Usahawan, No. 10, Th. XXIX, Oktober 2000.

Hermalin, Benjamin E. dan Michael S. Weisbach, 15 June 2000, Boards of Directors as an Endogenously Determined Institution: A Survey of the Economic Literature, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
Hutchinson, Marion, An Analysis of the Association Between Firms’ Investment Opportunities, Board Composition, and Firm Performance, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
Jensen, Michael C. dan Clifford W. Smith Jr., Stockholder, Manager, and Creditor Interests: Aplication of Agency Theory, December 2000, Negotiation, Organization and Markets Research Papers, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
Kumar, Praveen dan K. Sivaramakrishnan, 11 October 2002, Optimal Incentive Structures for the Board of Directors: A Hierarchical Agency Framework, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
Lawrence, Jefrey dan G.P. Stapledon, September 1999, Is Board Composition Important? A Study of Listed Australian Companies, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
Lasfer, M. Ameziane, 30 May, 2002, Board Structure and Agency Cost, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
Lukviarman, Niki, Ownership Structure and Firm Performance: The Case of Indonesia, thesis (very preliminary draft) DBA Program Graduate School of Business Curtin University of Technology, November 1st, hal. 12, 2002.
Nachrowi, Nachrowi Djalal dan Hardius Usman, Penggunaan Teknik Ekonometri, PT RajaGrafindo Persada, 2002.
Pranoto, Toto., “Quo Vadis Good Corporate Governance”, Usahawan No. 08, Th. XXIX, Agustus 2000.

Powrse., “Corporate Governance di Asia”, Auditor Internal, April-Juni 2002.

Rowe, Wei dan Wallace N. Davidson III, 27 June 2002, Endogeneity in Financial Performance and Board Composition: The Case of Closed-End Funds, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
Sunarsip, Corporate Governance Audit: Paradigme Baru Profesi Akuntan dalam Mewujudkan Good Corporate Governance, Artikel Media Akuntansi, No.17, Th. VII, April-Mei 2001.

Santoso, Singgih., Buku Latihan SPSS:Statistik Multivariat, PT Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta, Juli 2003

Santoso, Singgih dan Fandy Tjiptono, Riset Pemasaran: Konsep dan Aplikasi dengan SPSS, PT Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta, 2001

Setianto, Hari., “Arti Penting Corporate Governance”, Auditor Internal, April-Juni 2002.

Xu, Xiaonian dan Yan Wang, May 1997, Ownership Structure, Corporate Governance, and Corporate Performance: The Case of Chinese Stock Companies, access at http://papers.ssrn.com, 5 December 2003.
______”SE No.S. 106/M. PM P.BUMN/2000” tertanggal 17 April 2000.

______” Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor: Kep-315/BEJ/062000” tertanggal 30 Juni 2000.

Leave a comment